KENAPA MUSLIM WAJIB MENUTUP AURAT..??
KENAPA MUSLIM WAJIB MENUTUP AURAT..??
tidak ada niat mengajari /
menceramahi / atau sejenisnya, hanya mengingatkan dan memberikan
informasi saja :)
MAAF : mungkin kita sering
mendengar kalimat seperti ini :
1. Aku mau memakai jilbab kalau
sudah siap ( lihat dasar hukum dari Al qur'an dan hadist )
2. Jilbabkan hati dulu baru kepala (
pendapat ini tidak ada salahnya tapi juga tidak benar)
JIKA SEORANG MUSLIM / MUSLIMAH
TIDAK MENUTUP AURAT , MAKA :
1.
jika dia belum menikah dan ayahnya tidak menganjurkan / membimbing /
memerintahkan / membiarkan aurat terbuka, maka sebagian dosa di tanggung
ayah,
2. jika dia sudah menikah
dan suami tidak menganjurkan / membimbing / memerintahkan / membiarkan
aurat terbuka, maka dosa sebagian ditanggung suami
Hukum Islam:: Mengapa Wanita
Muslim / Muslimah harus menutup aurat?
Pertanyaan ini sangat penting
namun jawabannya justru jauh lebih penting. Satu pertanyaan yang
membutuhkan jawaban yang cukup panjang. Jilbab atau hijab merupakan satu
hal yang telah diperintahkan oleh Sang Pembuat syariat. Sebagai syariat
yang memiliki konsekwensi jauh ke depan, menyangkut kebahagiaan dan
kemashlahatan hidup di dunia dan akhirat. Jadi, persoalan jilbab bukan
hanya persoalan adat ataupun mode fashion Jilbab adalah busana universal
yang harus dikenakan oleh wanita yang telah mengikrarkan keimanannya.
Tak perduli apakah ia muslimah Arab, Indonesia, Eropa ataupun Cina.
Karena perintah mengenakan hijab ini berlaku umum bagi segenap muslimah
yang ada di setiap penjuru bumi. Berikut sebagian jawaban dari
pertanyaan di atas:
Pertama :
Sebagai bentuk ketaatan kepada
Allah dan RasulNya.Ketaatan merupakan sumber kebahagian dan kesuksesan
besar di dunia dan akherat. Seseorang tidak akan merasakan manisnya iman
manakala ia enggan merealisasikan,mengaplikasikan serta melaksanakan
segenap perintah Allah dan RasulNya.Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.
"Dan barangsiapa mentaati Allah
dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang
besar". [Al Ahzab:71]
Rasulullah Shallallahu 'alaihi
wa sallam bersabda.
ذَاقَ طَعْمَ الإِيماَنِ مَنْ
رَضِيَ بالله رَباًّ وَبالإسْلامِ دِيْناً وَبِمُحَمَّدٍ رَسُوْلًا.
"Sungguh akan merasakan manisnya iman,
seseorang yang telah rela Allah sebagaiRabb, Islam sebagai agama, dan
Muhammad sebagai Rasul utusan Allah". [HR Muslim].
Kedua :
Pamer aurat dan keindahan tubuh
merupakan bentuk maksiat yang mendatangkan murka Allah dan
RasulNya.Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.
"Dan barangsiapa mendurhakai
Allah dan RasulNya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata".
[Al Ahzab:36].
Nabi Shallallahu 'alaihi wa
sallam bersabda.
كُلُّ أُمَّتِي مُعَافىً إلاَّ
المُجَاهِرُن.
"Setiap umatku
(yang bersalah) akan dimaafkan, kecuali orang yang secara
terang-terangan (berbuat maksiat)". [Muttafaqun alaih].Sementara wanita
yang pamer aurat dan keindahan tubuh sama artinya dia telah berani
menampakkan kemaksiatan secara terang-terangan.
Ketiga :
Sesungguhnya Allah memerintahkan
hijab untuk meredam berbagai macam fitnah (kerusakan) Jika berbagai
macam fitnah redup dan lenyap, maka masyarakat yang dihuni oleh kaum
wanita berhijab akan lebih aman dan selamat dari fitnah. Sebaliknya,
masyarakat yang dihuni oleh wanita yang gemar bertabarruj (berdandan
seronok), pamer aurat dan keindahan tubuh, sangatlah rentan terhadap
ancaman berbagai fitnah dan pelecehan seksual serta gejolak syahwat yang
membawa malapetaka dan kehancuran yang sangat besar. Jasad yang bugil
jelas akan memancing perhatian dan pandangan berbisa. Itulah tahapan
pertama bagi penghancuran dan pengrusakan moral dan peradaban sebuah
masyarakat.
Keempat :
Tidak berhijab dan pamer
perhiasan akan mengundang fitnah bagi laki-laki.Seorang wanita apabila
memamerkan bentuk tubuh dan perhiasannya di hadapan laki-laki non
mahram, jelas akan mengundang perhatian kaum laki-laki hidung belang dan
serigala berbulu domba. Jika ada kesempatan mereka pasti akan memangsa
dengan ganas laksana singa sedang kelaparan.
Seorang penyair berkata,
"Berawal dari pandangan lalu
senyuman kemudian salam disusul pembicaraan lalu berakhir dengan janji
dan pertemuan".
Kelima :
Seorang wanita muslimah yang
menjaga hijab, secara tidak langsung ia berkata kepada semua kaum
laki-laki,
“Tundukkanlah pandanganmu, aku
bukan milikmu dan kamu juga bukan milikku. Aku hanya milik orang yang
dihalalkan Allah bagiku. Aku orang merdeka yang tidak terikat dengan
siapapun dan aku tidak tertarik dengan siapapun karena aku lebih tinggi
dan jauh lebih terhormat dibanding mereka.”
Adapun wanita yang bertabarruj
atau pamer aurat dan menampakkan keindahan tubuh di depan kaum laki-laki
hidung belang, secara tidak langsung ia berkata,
“Silahkan anda menikmati
keindahan tubuhku dan kecantikan wajahku.
Adakah orang yang mau mendekatiku?Adakah orang yang mau
memandangku? Adakah orang yang mau memberi senyuman kepadaku? Ataukah
ada orang yang berseloroh,“Aduhai betapa cantiknya dia?”.
Mereka berebut menikmati
keindahan tubuhnya dan kecantikan wajahnya hingga mereka pun terfitnah.
Manakah di antara dua wanita di atas yang lebih merdeka? Jelas, wanita
yang berhijab secara sempurna akan memaksa setiap lelaki untuk
menundukkan pandangan mereka dan bersikap hormat ketika melihatnya,
hingga mereka menyimpulkan bahwa dia adalah wanita merdeka, bebas dan
sejati.
Oleh karena itu, Allah Subhanahu
wa Ta'ala menjelaskan hikmah di balik perintah mengenakan hijab dengan
firmanNya.
"Yang demikian itu supaya mereka
lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah
Maha Pengampun lagi Maha Pengasih". [Al Ahzab : 59]
Wanita yang menampakkan aurat
dan keindahan tubuh serta kecantikan parasnya, laksana pengemis yang
merengek-rengek untuk dikasihani. Tanpa sadar mereka rela menjadi mangsa
kaum laki-laki bejat dan rusak. Dia menjadi wanita terhina, terbuang,
murahan dan kehilangan harga diri dan kesucian. Dan dia telah
menjerumuskan dirinya dalam kehancuran dan malapetaka hidup.
SYARAT-SYARAT HIJAB
Hijab sebagai bagian dari
syariat islam, memiliki batasan-batasan jelas. Para ulama pembela agama
Allah telah memaparkan dalam tulisan-tulisan mereka seputar kriteria
hijab. Setiap mukminah hendaknya memperhatikan batasan syariat berkaitan
dengan hijab ini. Menjadikan Kitabullah dan Sunnah NabiNya sebagai
dasar rujukan dalam beramal, serta tidak berpegang kepada
pendapat-pendapat menyimpang dari para pengekor hawa nafsu. Dengan
demikian tujuan disyariatkanya hijab dapat terwujud,
bi’aunillah.Diantara syarat-syarat hijab antara lain:
Pertama :
Hendaknya menutup seluruh tubuh
dan tidak menampakkan anggota tubuh sedikitpun selain yang dikecualikan.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman."
Dan katakanlah kepada
wanita-wanita mukminat, hendaklah mereka menundukkan pandangan mereka
dan janganlah menampakkan perhiasan mereka kecuali yang biasa nampak dan
hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dada mereka". [An
Nuur:31].
Dan juga firman Allah Subhanahu
wa Ta'ala.
"Wahai Nabi katakanlah kepada
isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang
mukmin,“Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka.”
Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu
mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha
Penyanyang". [Al Ahzab : 59].
Kedua :
Hendaknya hijab tidak menarik
perhatian pandangan laki-laki bukan mahram. Agar hijab tidak memancing
pandangan kaum laki-laki maka harus memenuhi persyaratan sebagai
berikut:-. Hendaknya hijab terbuat dari kain yang tebal tidak
menampakkan warna kulit tubuh.-. Hendaknya hijab tersebut longgar dan
tidak menampakkan bentuk anggota tubuh.-. Hendaknya hijab tersebut bukan
dijadikan sebagai perhiasan bahkan harus memiliki satu warna bukan
berbagai warna dan motif.-. Hijab bukan merupakan pakaian kebanggaan dan
kesombongan.Berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam
berikut.
من لبس ثوب شهرة في الدنيا ألبسه
الله ثوب مذلة يوم القيامة ثم ألهب فيه النار.
"Barangsiapa yang mengenakan pakaian
kesombongan di dunia maka Allah akan mengenakan pakaian kehinaan nanti
pada hari kiamat kemudian ia dibakar dalam Neraka”. [HR Abu Daud dan
Ibnu Majah, dan hadits ini hasan]-.
Hendaknya hijab tersebut tidak
diberi parfum atau wewangian. Dasarnya adalah hadits dari Abu Musa Al
Asy’ary Radhiyallahu 'anhu, dia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu
'alaihi wa sallam bersabda.
أَيُّماَ امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ
فَمَرَّتْ عَليَ قَوْمٍ لِيَجِدوُا رِيْحَهَافهي زَانِيَةٌ.
"Siapapun wanita yang mengenakan wewangian
lalu melewati segolongan orang agar mereka mencium baunya, maka ia
adalah wanita pezina". [HR Abu Daud, Nasa’i dan Tirmidzi, dan hadits ini
Hasan]
Ketiga :
Hendaknya pakaian atau hijab
yang dikenakan tidak menyerupai pakaian laki-laki atau pakaian wanita
kafir. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ
مِنْهُمْ.
"Barangsiapa yang
menyerupai kaum maka dia termasuk bagian dari mereka". [HR Ahmad dan Abu
Daud]
Rasulullah Shallallahu 'alaihi
wa sallam mengutuk laki-laki yang mengenakan pakaian wanita serta
mengutuk wanita yang berpakaian seperti laki-laki. [HR Abu daud Nasa’i
dan Ibnu Majah, dan hadits ini sahih].
PESAN PENTING UNTUK YANG
MEMPUNYAI PRINSIP MENUTUP AURAT KALAU SUDAH SIAP :
bayangkan jika kita harus mengikuti ujian
tanggal 4 misalnya, dan anda belum siap, apakah ujian akan di undur???
jika anda belum siap mengikuti ujian, anda punya konsekuensinya
artinya , jika anda tidak siap menutup
aurat sama artinya anda sudah siap menanggung dosa dari pandangan bukan
muhrimnya
yang pasti, menutup aurat adalah
WAJIB hukumnya bagi muslim yang sudah baliq, tidak ada PENGECUALIAN ,
karena jelas tertulis dasar hukumnya AL QUR'AN dan HADIST,
jika anda menentang, sama
artinya anda menentang HUKUM ALLAH ,naudzubilah minzalik
Dari : Riska Always Happy